KEBIJAKAN MUTU
SMP NEGERI 5 LAHAT
Mutu pelayanan pendidikan/pembelajaran untuk membentuk siswa yang bertaqwa, unggul dalam prestasi, kreatif, mandiri, disiplin, jujur dan bertanggung jawab adalah prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan SMP NEGERI 5 LAHAT yang terus dikembangkan sesuai tuntutan perubahan jaman. Untuk menjaga konsistensi penerapan prinsip di atas SMP NEGERI 5 LAHAT melaksanakan program peningkatan mutu sekolah melalui penerapan sistem manajemen mutu yang difokuskan pada perbaikan setiap aspek organisasi khususnya kompetensi guru, pegawai dan sumber daya pendukung. Untuk meningkatkan efektifitas penerapan sistem manajemen mutu pada setiap fungsi jabatan dan unit kerja secara berkesinambungan ditetapkan sasaran mutu yang relevan dan dievaluasi secara periodik. Kepala Sekolah, Ka TU, Waka, Ka Lab, Wali Kelas, Guru Mapel, Guru BK dan Pegawai berkomitmen untuk bekerjasama dan bersinergi pada pencapaian tujuan yang terkandung dalam kebijakan mutu ini.
Lahat, 17 November 2016
Kepala Sekolah
Suparjo, S.Pd., M.Si
NIP.196712251694121001